Pengurusan Visa Wisata Korea :
Pengurusan Visa wisata Negara Korea, mohon dapat diperhatikan hal-hal sebagai berikut :
- Lama Pengurusan : 07 – 09 hari kerja (normal)
- Biaya Visa : Rp. 560.000,-/passport
- Hari Pengajuan : 30 -14 hari kerja sebelum keberangkatan tour
- Persyaratan Dokumen VISA :
- Passport asli minimal masa berlaku 6 (enam) bulan dihitung dari tanggal tiba di tujuan disertai
- Passport lama bila ada
- Pas Foto warna (4 x 6) 2 lembar yang terbaru berlatar belakang warna putih
- Fotocopy bukti keuangan (Rekening Koran/Tabungan) 3 bulan terakhir, minimal Rp 30.000.000/orang (Deposito Asli & advis perpanjangan dilampirkan hanya sebagai tambahan)
- Referensi Bank asli dari bank bersangkutan
- Surat Sponsor asli di atas Kop Surat
- Surat Keterangan Kerja dengan Kop Surat yang mencantumkan masa kerja, jabatan, alamat dan no telp perusahaan (Bila diperlukan)
- Dokumen yang berhubungan dengan pekerjaan pemohon seperti Slip Gaji atau ID Card (Bila diminta oleh kedutaan)
- Fotocopy S.I.U.P.P untuk pemilik ataupun bukan pemilik usaha maupun karyawan
- Fotocopy K.K (Kartu Keluarga) & KTP
- Fotocopy Akte Nikah
- Fotocopy Kartu Pelajar/Kartu Mahasiswa, serta surat keterangan pelajar
- Fotocopy Akte Lahir Anak
- Fotocopy Surat Ganti Nama (Jika ada)
- Fotocopy SPT (PPH 21)
- Menginformasikan telp Rumah, Kantor dan HP
- Bagi yang bepergian sendiri harus ada surat ijin dari orang tua atau istri yang bepergian sendiri harus ada surat ijin dari suami
- ** Interview jika diperlukan
Book??
Dewi Mega / OMEGA Travel Afiliasi resmi Fortune-F Travel Indonesia
PIN: 7CE0A44F
Categories:
Tips